Sat, Jul 27, 2024
Pasca Pileg dan Pilpres, DLH Prov. Sulbar Kembali Koordinasi dengan Bawaslu dan DLHK Kabupaten Terkait Penanganan Sampah APK

Pasca Pileg dan Pilpres, DLH Sulbar Kembali Koordinasi dengan Bawaslu dan DLHK Kabupaten Terkait Penanganan Sampah APK

MAMUJU – Pasca Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan koordinasi dan monitoring terkait penanganan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) dengan Bawaslu dan DLHK Kabupaten pada Jumat, 16 Februari 2024.

Jumlah sampah APK yang berada di Kantor Bawaslu Mamuju diperkirakan lebih dari 500 Kg dan jumlahnya semakin bertambah setelah pemungutan suara. Namun ada beberapa sampah yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pemanfaatan sampah tersebut dilakukan oleh masyarakat seperti baliho untuk menutup dinding/atap rumah, bendera partai digunakan untuk sarung bantal dan masih banyak sampah lainnya yang bisa dimanfaatkan.

Menurut Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, dengan pemanfaatan seperti itu telah sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang menghimbau agar sampah APK Pemilu 2024 tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir.

“Adapun jenis sampah yang dimanfaatkan ialah balok/bambu, baliho dan bendera partai,” kata Zulkifli. Selain itu, beberapa sampah APK juga telah disetor ke Bank Sampah untuk dikelola sesuai dengan jenis sampahnya.

Zulkifli menyampaikan, untuk saat ini kabupaten yang telah melaporkan data jumlah sampah APK adalah Kab. Mamuju dan Kab. Majene. “Untuk Kab. Mamuju jumlah sampah APK diperkirakan sebanyak 3,25 Ton dan Kab. Majene sebanyak 2,64 Ton,” bebernya.

DLH terus berkoordinasi dengan DLHK kabupaten Se-Sulbar terkait data jumlah sampah APK yang dihasilkan dan rencana pengolahannya.

DLH juga akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan DLHK Se-Sulbar terkait jumlah sampah APK yang belum terlapor dan rencana pengolahan sampah guna memastikan pengolahan sampah APK secara optimal. (rls)

0 Comments

Leave a Comment