Sat, Jul 27, 2024
kegiatan Pra VALIDASI DOKUMEN KLHS RPJPD Kab. MAMUJU Tengah

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menyelanggarakan Rapat Pra Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan jangka Panjang daerah (KLHS – RPJPD) Kabupaten Mamuju Tengah .

Rapat dilaksanakan pada Hari Senin, 06 Mei 2024,  bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat di buka oleh Kadis DLH Sulbar H. Zulkifli Manggazali di damping oleh Kadis DLH Kab. Mamuju Tengah, Asmuni, Kepala Bappeda Mamuju Tengah, Litha Febrianti dan rapat di pimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti.

Dalam sambutnnya, kepala dinas DLH Sulbar H. Zulkifli Manggazali mengatakan bahwa Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dinyatakan bahwa salah satu Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang wajib disusun KLHSnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah.

Penyusunan KLHS RPJPD ini merupakan amanah dari Surat Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan kepada seluruh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyusun KLHS sebagai pedoman bagi para calon kepala Daerah dalam menyusun Visi dan Misi.
Dalam amanat PP 46 Tahun 2016 dinyatakan bahwa terhadap KLHS kabupaten yang telah disusun dan telah dilakukan penjaminan kualitas dan pendokumentasian, diajukan kepada gubernur melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk dilakukan validasi.

Lebih lanjut, beliau menyatakan terhadap  KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju Tengah yang telah diajukan ini, diharapkan sudah disusun sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam PP 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor P.69 Tahun 2017, dan Permendagri 7 Tahun 2018 sehingga layak untuk dilakukan validasi dan dari Hasil pertemuan ini, akan menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan apakah KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju Tengah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju tengah sudah layak untuk divalidasi atau masih perlu dilakukan penyempurnaan.

Tujuan dari pelaksanaan Pra Validasi ini yaitu tersusunnya Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju tengah yang sistematis, tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Validasi KLHS RPJPD Provinsi Sulawei Barat, Tim Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Mamuju Tengah.

Sebagai penutup dari Kepala DLH Sulbar H. Zulkifli Manggazali, berharap kepada seluruh peserta rapat, baik selaku Pengusul maupun Tim Evaluator untuk memberikan perhatian yang serius, agar pertemuan ini menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju Tengah.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment