Sat, Jul 27, 2024
Rapat Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR WP Kalumpang Kab. Mamuju

Rapat Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR WP Kalumpang Kab. Mamuju

Mamuju – Senin, (08/01/24), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menyelanggarakan Rapat Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kalumpang Kabupaten Mamuju.

Rapat dilaksanakan pada Hari Senin, 08 Januari 2024, bertempat di ruang rapat  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat di buka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Zulkifli Manggazali, SE, M.Si. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi di pandu oleh moderator Fransiscus Pakiding.

KLHS adalah rangkaian analisis yang bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. “Dalam penyelenggaraan KLHS, tiga nilai penting terkait penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan adalah adalah keterkaitan (interdependency), keseimbangan (equilibrium) dan keadilan sosial ekonomi”.

Rapat diikuti oleh Tim Pokja KLHS Kabupaten Mamuju yang terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup kab. Mamuju dan jajaranya, Tim Ahli Penyusun KLHS RDTR Kabupaten Mamuju, dan Para Tim Evaluator dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Sesuai Peraturan Pemerintahan Nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS Kebijakan, Rencana dan/atau Program RTRW dan Rencana Detailnya wajib Menyusun atau memiliki KLHS.

Penyusunan KLHS menjadi bentuk tindakan strategis dalam menuntun, mengarahkan, dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup dalam penyusunan KLHS RDTR. KLHS tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan substansi RDTR WP Kalumpang Kabupaten Mamuju, memperkaya proses penyusunan dan evaluasi keputusan, sehingga berperan sebagai instrumen metodologis pelengkap (komplementer) atau tambahan (suplementer) dari penjabaran RDTR atau kombinasi dari fungsi-fungsi tersebut.

Pada sesi penutupan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Zulkifli Manggazali mengharapkan kepada seluruh peserta rapat baik selaku pengusul maupun tim validasi, agar memberikan perhatian yang serius, serta memberikan arahan untuk penyempurnaan kualitas dokumen KLHS pembangunan perkotaan yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju. “Jadi, saya harapkan pihak Pemerintah Kabupaten Mamuju selaku pengusul dan tim validasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, untuk memberikan perhatian serius dan memberikan arahan bagi penyempurnaan dokumen, sehingga dihasilkan KLHS yang berkualitas” tutup H. Zulkifli.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment