Sat, May 18, 2024
Sejarah Singkat Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulbar

HLH 2019

SEJARAH DLH PROV. SULBAR

Sebagai komiten Provinsi Sulawesi Barat dalam pembangunan daerah di Bidang Lingkungan Hidup, maka Pemerintah Daerah membentuk sebuah lembaga yang khusus menangani Lingkungan Hidup di Daerah. Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang berdiri sejak Januari 2006 telah mengalami 4 (empat) kali metamorphosis.

  • Fase pertama :

Pada awalnya Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat berbentuk Kantor dengan Sebutan KAPEDALDA (Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 09 Tahun 2005 tanggal 20 Oktober 2005 dan dipimpin oleh Kepala Kantor (H. Muhammad Arabi, MP). Sebelum KAPEDALDA ditetapkan menjadi satu kantor tersendiri, Lingkungan hidup dalam pengelolaannya menjadi salah satu bagian dari Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat.

  • Fase Kedua :

Pada tanggal 16 Oktober 2006, Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup dinaikkan statusnya menjadi Badan dengan sebutan BAPEDALDA (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah) Provinsi Sulawesi Barat melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2006 dan di nahkodai oleh seorang Kepala Badan yang bernama H. Mujirin M. Yamin, SE, MS (seorang dosen dari UNTAD Palu, yang juga mantan Kepala PSL UNTAD). Pada bulan Februari 2008, terjadi pergantian pimpinan dari Bpk. H. Mujirin M. Yamin, SE, MS kepada Bpk. Drs. H. Syamsuddin Kadir, MM hingga awal Januari 2009.

  • Fase Ketiga :

Merujuk pada PP 41 Tahun 2007 dan berdasarkan petunjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa instansi lingkungan hidup di daerah harus berbentuk kantor atau badan dengan sebutan Kantor Lingkungan Hidup atau Badan Lingkungan Hidup, maka pada awal Tahun 2009 tepatnya pada tanggal 16 Januari 2009 melalui Peratura Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009 Bapedalda Provinsi Sulawesi Barat berubah nama menjadi Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat. Seiring dengan perubahan nama menjadi Badan Lingkungan Hidup, juga dibarengi dengan pergantian pimpinan dari Bpk. Drs. H. Syamsuddin Kadir, MM kepada Bpk. H. Muhammad Sarjan, SH, M.Si dan beliau menahkodai Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat hingga April 2015.

  • Fase Keempat

Pada Masa Pemerintahan Jokowi-Kalla, terjadi penggabungan Kementerian antara Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup  di awal bulan April 2015, juga dibarengi dengan pergantian pimpinan dari Bpk. H. Muhammad Sarjan, SH, M.Si kepada dr. Hj. FATIMAH, MM (Staf Ahli Gubernur) dan beliau menajalankan jabatan sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat hingga April 2019.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat yakni mengalami perubahan nomenklatur semula Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menjadi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat .

  • Fase Keempat

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 882/038/X-18/BKD tanggal 22 Oktober 2018, tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun terhitung sejak tanggal 01 Mei 2019 saudari dr. Hj. Fatimah , MM jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat memasuki batas usia pensiun dan pengangkatan saudara atas nama A.Aco Takdir S.Sos. M. Pd sebagai pelaksana tugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat.

0 Comments

Leave a Comment