Sat, May 18, 2024
UPTD Pengelolaan Limbah LB3 Medis Mengikuti Pembahasan Teknis Laporan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 (Insinerator)

Mamuju – Senin, 25/03/2024. Dinas Lingkungan Hidup Daerah Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelolaan Limbah Bahan Berbaya dan Beracun (LB3) Medis Mengikuti Pembahasan Teknis Laporan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 (Insinerator) yang berlokasi di Dusun Garuda Desa Papalang Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju.

Pembahasan teknis laporan Pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 Medis dilaksanakan sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Kelayakan Operasional di bidang Pengelolaan Limbah B3 yang selanjutnya disingkat SLO-PLB3 adalah surat kelayakan pemenuhan standar Pengelolaan Limbah B3 dalam melaksanakan kegiatan Pengelolaan Limbah B3.

Verifikasi untuk mengetahui kesesuaian fasilitas Kegiatan Pengolahan Limbah B3 oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat yang tercantum di dalam Persetujuan Teknis yang dilakukan secara daring oleh Tim Validasi dan verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan diikuti oleh Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat antara lain kepala UPTD Pengelolaan Limbah B3 Baharullah, Desiana Malino, Anwar, Subaedah dan Fransiscus Pakiding.  Verifikasi yang dilaksanakan oleh Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI meminta komitmen dari DLH Sulbar untuk pembangunan  TPS LB3 sisa dari pembakaran insinerator dan dalam jika fasilitas tersebut sudah beroperasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat agar menjaga good house-keeping di lingkungan lokasi Kegiatan.

Menanggapi  hal tersebut kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulbar H. Zulkifli Manggazali menyanggupi akan membangun TPS Limbah B3 di Tahun 2024 karena komitmen dari DLH untuk tetap menjaga kualitas lingkungan dan hal tersebut telah di tuangkan dalam Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Kegiatan Operasional Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Bapak H. Zulkifli Manggazali mengharapkan agar fasilitas pengelolaan limbah medis di Provinsi Sulawesi Barat segera dapat beroperasi sehingga dapat menjadi salah satu sumber PAD.

0 Comments

Leave a Comment