
Mamuju – Kamis, (24/04/25), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menyelanggarakan Rapat Pra Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail tata Ruang (RDTR) Perkotaan Pasangkayu Kabupaten pasangkayu.
Rapat dilaksanakan pada Hari Kamis, 24 April 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat di buka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat H. Zulkifli Manggazali, SE, M.Si. di damping oleh Asisten II Pemerintahan Kab. Pasangkayu Imran Makmur, S.Pi, Kadis DLH Kab. Pasangkayu Hj. Darmawati, SE, M.AP, dan Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti, S. Si, MM yang sekaligus juga memimpin rapat ini.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah rangkaian analisis yang berguna untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Tiga nilai penting dalam penyelenggaraan KLHS yang mencerminkan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan adalah keterkaitan (interdependency), keseimbangan (equilibrium) dan keadilan (justice).



Rapat diikuti oleh Tim Pokja KLHS Kabupaten Pasangkayu yang terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup kab. Pasangkayu dan jajaranya, Tim Ahli Penyusun KLHS RDTR Kabupaten Pasangkayu, dan Para Tim Evaluator dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Sesuai Peraturan Pemerintahan Nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, kebijakan, Rencana dan/atau Program Rencana Tata Ruang Wilayah beserta detailnya, wajib memiliki KLHS.
Penyusunan KLHS bernilai strategis dalam menuntun, mengarahkan, dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup dalam penyusunan KLHS RDTR. KLHS merupakan dasar dalam menentukan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta memfasilitasi perumusan KRP Perkotaan Pasangkayu.
Sebagai penutup dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Zulkifli Manggazali maka beliau mengharapkan kepada seluruh peserta rapat baik selaku Pengusul maupun Tim Evaluator untuk memberikan perhatian yang serius, serta memberikan arahan penyempurnaan adar dapat menghasilkandokumen KLHS yang berkualitas untuk pembangunan perkotaan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasangkayu.
Gallery :





















0 Comments