
Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Lemtara Sulawesi Cipta Forum (SCF) melaksanakan Rapat Koordinasi POKJA REDD+ Sulawesi Barat pada hari Rabu, 23 April 2025 di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulbar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulbar, Sekretaris Bapperida Prov. Sulbar, Sekretaris Dinas Kehutanan Prov. Sulbar, perwakilan Balai Pengendalian Aliran Sungai Karama, Dewan Board SCF dan Tim Pokja REDD+ Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan program Kolaborasi Para Pihak untuk Optimalisasi Hutan dan Lahan yang Berkontribusi terhadap Penurunan Emisi dan Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan di Sulawesi Barat. Tujuan Rapat Koordinasi POKJA REDD+ Sulawesi Barat ialah mensosialisasikan SK POKJA REDD+ Sulawesi Barat serta mendiskusikan rencana kerja POKJA REDD+ Sulawesi Barat.
REDD+ merupakan singkatan dari Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, role of Conservation, Sustainable Management of Forest and enhancement of Forest Carbon Stocks in Developing Countries. REDD+ adalah mekanisme yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan, serta mendorong konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan stok karbon hutan di negara-negara berkembang.



Sulawesi Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi besar dalam mendukung implementasi REDD+. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, 2022), Provinsi Sulawesi Barat memiliki tutupan hutan seluas 837.000 hektar, dengan sebagian besar berupa hutan lindung dan hutan produksi. Namun, data menunjukkan bahwa Sulawesi Barat mengalami tekanan deforestasi sebesar 1,3% per tahun dalam satu dekade terakhir, terutama akibat aktivitas alih fungsi lahan untuk perkebunan, pertanian, dan infrastruktur (BPS Sulawesi Barat, 2022). Jika tidak segera diatasi, kondisi ini berpotensi memperburuk emisi gas rumah kaca dan mengancam keberlanjutan ekosistem lokal.
Dalam upaya mendukung pelaksanaan REDD+ secara efektif, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmen pemerintah daerah melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ sebagai forum koordinasi lintas sektor untuk memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan. Sejak dilaksanakannya rapat perdana pembentukan Pokja REDD+ pada Januari 2025, telah disepakati struktur organisasi serta bidang-bidang kerja strategis meliputi: Perencanaan dan Monev, Gas Rumah Kaca (GRK) dan Proklim, Measuring, Reporting and Verification (MRV) dan Forest Reference Emission Level (FREL), serta Sistem Informasi Safeguard REDD+. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam langkah penting pengurangan emisi dan pelestraian hutan di Sulawesi Barat serta aksi mitigasi perubahan iklim yang berkelanjutan.
Gallery :














0 Comments