Sat, May 18, 2024
Rapat Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Operasional terminal Khusus Kec. Tappalang Kab. Mamuju oleh PT. Aneka Bara Lestari

Rapat Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)  PT. Aneka Bara Lestari

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat melakukan Rapat Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Kegiatan operasional Terminal Untuk Kepentingan Sendiri di Desa Labuang Rano Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawsi Barat oleh PT. Aneka Bara Lestari  di Hotel Cempaka, Jl.Soekarno Hatta Mamuju Sulawesi Barat, dimulai Pukul 09.00 Wita – selesai. Rabu, 13 desember 2023.

Rapat diselenggarakan pada Hari Rabu, 13 Desember 2023.  Bertempat di Hotel Cempaka, Jl.Soekarno Hatta Mamuju Sulawesi Barat, dimulai Pukul 13.00 Wita – selesai. Acara dibuka oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Zulkifli Manggazali, SE, M.Si. Selanjutnya rapat pemeriksaan dokumen dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Abdul Syahid Hasan, S.Sos., M.Si.  

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup merupakan dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari proses audit lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan/atau kegiatan yang sudah berjalan serta telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup. Dengan kata lain, dokumen DELH diperuntukan bagi usaha dan/atau keguatan yang telah berjalan tetapi belum memiliki dokumen AMDAL (Analisis Menganai Dampak Lingkungan Hidup).

Regulasi terkait DELH sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Direktur PT. Aneka Bara Lestari, dan melibatkan Tenaga Ahli dari Akademisi, Konsultan Penyusun dan Organisasi Perangkat Daerah terkait usaha dan/atau kegiatan Operasional Terminal Untuk Kepentingan Sendiri oleh PT. Aneka Bara Lestari.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment