Sat, May 18, 2024
Rapat Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR WP Bulu Taba Kab. Pasangkayu

Mamuju – Kamis, (21/12/23), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menyelanggarakan Rapat Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR WP Bulu Taba Kabupaten Pasangkayu.

Rapat dilaksanakan pada Hari Kamis, 21 Desember 2023,  bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat di pimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Abdul Syahid Hasan, S.Sos., M.Si.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah rangkaian analisis yang berguna untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Tiga nilai penting dalam penyelenggaraan KLHS yang mencerminkan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan adalah keterkaitan (interdependency), keseimbangan (equilibrium) dan keadilan (justice).

Rapat diikuti oleh Tim Pokja KLHS Kabupaten Pasangkayu yang terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup kab. Pasangkayu dan jajaranya, Tim Ahli Penyusun KLHS RDTR Kabupaten Pasangkayu, dan Para Tim Evaluator dari Dinas Lingkungan Hidup daerah provinsi Sulawesi Barat.

Sesuai Peraturan Pemerintahan Nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, kebijakan, Rencana dan/atau Program Rencana Tata Ruang Wilayah beserta detailnya, wajib memiliki KLHS.

Penyusunan KLHS bernilai strategis dalam menuntun, mengarahkan, dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup dalam penyusunan KLHS RDTR WP Bulu Taba. KLHS merupakan dasar dalam menentukan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta memfasilitasi perumusan KRP WP Bulutaba.

Sebagai penutup dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Zulkifli Manggazali maka beliau mengharapkan kepada seluruh peserta rapat baik selaku Pengusul  maupun Tim Evaluator untuk memberikan perhatian yang serius, serta memberikan arahan penyempurnaan adar dapat menghasilkandokumen KLHS yang berkualitas untuk pembangunan perkotaan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasangkayu.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment