Sat, May 18, 2024
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA & PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2024

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulbar

Mamuju –  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas DLH Prov. Sulbar Tahun Anggaran 2024, Selasa, 16 Januari 2024.

Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup hasil dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para Kepala Bidang Dinas lingkungan Hidup Prov. Sulbar bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulbar, Selasa, 16 Januari 2024. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat kantor DLH Prov. Sulbar dan dihadiri oleh Kadis, Kabid, Pejabat Struktural serta para Pejabat Fungsional. Para kepala bidang berkomitmen akan mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen Perencanaan.

Dalam arahannya, Kadis LH Prov. Sulbar menegaskan bahwa perjanjian kinerja tersebut merupakan janji dan kontrak kinerja yang harus dicapai dalam 1 (satu) tahun pelaksanaan anggaran. Seluruh ASN DLH Prov. Sulbar diminta agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja sesuai tupoksi masing-masing.

Tujuan penyusunan perjanjian kinerja diantaranya ialah  sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur; menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi;

Zulkifli mengatakan “Perjanjian kinerja ini diharapkan kepada para kepala bidang dan pejabat fungsional agar dapat bekerja sesuai target yang telah ditetapkan dan bertanggung jawab atas pencapaian target kinerja tersebut”

Gallery :




0 Comments

Leave a Comment