Sat, May 18, 2024
PENANGANAN SAMPAH DI PINGGIR JALAN RE MARTADINATA OLEH DLH PROV. SULBAR DAN DLH KAB. MAMUJU
Pembersihan sampah di pinggir jalan RE Martadinata Mamuju

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat melakukan kordinasi dengan DLH Kab. Mamuju Pada hari rabu tanggal 27 Maret 2024 terkait isu lingkungan yaitu tumpukan sampah di Pinggir Jalan RE Martadinata Mamuju yang dikeluhkan oleh warga Kab. Mamuju. Dari Hasil koordinasi tersebut telah dilakukan kegiatan pembersihan oleh DLH Kab. Mamuju. Kumpulan sampah tersebut langsung dibawa ke TPA.


Kadis LH Sulbar mengatakan agar seluruh masyarakat tidak mencemari lingkungan dengan membuang sampah sembarangan serta tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai pembuangan sampah. Kadis LH Sulbar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan.

Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia. Hampir setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Sampah dapat dalam bentuk padat, cair, atau gas. Sampah terbentuk dari berbagai sumber, salah satunya dari konsumsi manusia sebagai pengguna barang.

Sampah yang tidak dikelola dengan baik memberikan kontribusi besar bagi rusaknya lingkungan hidup, dimana lingkungan menjadi kotor, mengakibatkan timbunan sampah yang dikemudian hari dapat menjadi sumber bibit penyakit dan menyebabkan pencemaran lingkungan. Permasalahan sampah bukan hanya permasalahan adanya material sisa yang tidak digunakan lagi dan tidak bernilai. Permasalahan sampah merupakan permasalahan lingkungan yang dapat merusak ekosistem apabila tidak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Untuk itu, perlu dilakukan pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan.

0 Comments

Leave a Comment