Sat, May 18, 2024
Rapat Koordinasi Formulir UKL-UPL Perubahan Persetujuan Lingkungan KEGIATAN PERTAMBANGAN BATUAN PT. Aneka Bara Lestari

Mamuju – Rabu, 14 Juni 2023, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menyelanggarakan rapat Perpanjangan Persetujuan Lingkungan PT. Aneka Bara Lestari.

Bertempat di Ruang Pertemuan, Rumah Makan Nina’s, Jl. RE Martadinata, Mamuju Sulawesi Barat. Rapat yang digelar pada jam ke dua 14.00 Wita Pada hari Rabu, 14 Juni 2023. Bertindak selaku pimpinan rapat adalah Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Abdul Syahid Hasan, S.Sos., M.Si. Dan dibuka langsung oleh kepala Dinas Lingkunga Hidup Provinsi Sulawesi Barat H. Zulkifli Manggazali, SE., M.Si.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan pemeriksaan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Perubahan Persetujuan Lingkungan kegiatan Pertambangan Batuan oleh PT. Aneka Bara Lestari. perencanaan Formulir UKL-UPL Perubahan Persetujuan Lingkungan kegiatan Pertambangan Batuan yang telah disusun oleh pemrakarsa dan sekaligus menjadi acuan dalam menetapkan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dalam pelaksanaan kegiatannya dan di laporkan secara rutin setiap 6 bulan sekali.

Dari Hasil Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Perubahan Persetujuan Lingkungan Kegiatan Pertambangan Batuan di Desa Labuang Rano Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju oleh PT. Aneka Bara Lestari, Pemrakarsa telah menyetujui untuk:

  • Mempertegas deskripsi perubahan kegiatan sesuai permohonan yakni penciutan lokasi dari 198,5 hektar menjadi 183,2 hektar, perubahan pengelolaan dampak pencemaran udara melalui persetujuan teknis dan rincian teknis pengelolaan Limbah B3; dan
  • Memperbaiki matriks perubahan persetujuan lingkungan dengan memperhatikan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagai dampak perubahan dari penerbitan persetujuan teknis pengendalian pencemaran udara serta rincian teknis limbah B3;
  • menindaklanjuti saran, masukan dan tanggapan dari setiap peserta.

Selain Tim DLH Prov Sulbar, peserta rapat lainnya berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar terkait, Instansi terkait di Kab. Mamuju yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju, & Kepala Bidang PPLH DLH Kab. Mamuju.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment