Sat, May 18, 2024
Rapat koordinasi Perbaikan DELH PT Awana Sawit lestari

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat melakukan Rapat Koordinasi Penilaian Perbaikan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Kegiatan Eksisting Pabrik Pengelolaan Kelapa sawit di Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat oleh PT. Awana Sawit Lestari  di Ruang rapat kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Mamuju, dimulai Pukul 10.00 Wita – selesai. Senin, 29 April 2024.

Acara dibuka oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Zulkifli Manggazali, SE, M.Si. Selanjutnya rapat pemeriksaan dokumen dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti, S. Si, MM.

Dalam sambutanya, Kadis Lingkungan Hidup SUlbar H. Zulkifli Manggazali mengatakan Penyusunan DELH ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan format sebagaimana tersaji dalam Lampiran V, dan sekaligus menjadi rujukan dalam pelaporan berkala setiap 6 bulan sekali.

PT. Awana Sawit Lestari ini sebelumnya merupakan kewenangan Kabupaten Pasangkayu, namun karena adanya perubahan regulasi dan perubahan kegiatan sehingga menjadi kewenangan provinsi.

lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan Penilaian hari ini akan menjadi pedoman untuk menetapkan Persetujuan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sebagai bentuk Persetujuan Lingkungan yang akan menjadi dasar dan termuat dalam Perizinan Berusaha.

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup merupakan dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari proses audit lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan/atau kegiatan yang sudah berjalan serta telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup. Dengan kata lain, dokumen DELH diperuntukan bagi usaha dan/atau keguatan yang telah berjalan tetapi belum memiliki dokumen AMDAL (Analisis Menganai Dampak Lingkungan Hidup).

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment