Sun, May 10, 2026
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Kerangka Acuan AMDAL Bendungan Budong-Budong

Mamuju, 1 Oktober 2025 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat bersama dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju melaksanakan kegiatan penandatanganan berita acara persetujuan Kerangka Acuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk rencana pembangunan Daerah Irigasi Budong-Budong yang diajukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat, H. Zulkifli Manggazali, SE, M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari DLH Sulbar, tim teknis DAS Wilayah VII, serta perwakilan dari BWS Sulawesi V Mamuju selaku pemrakarsa.

Dalam diskusinya, Kepala DLH Sulawesi Barat, H. Zulkifli Manggazali, SE, M.Si., menyampaikan bahwa penandatanganan persetujuan Kerangka Acua ini merupakan dasar untuk melakukan kajian lanjutan dalam penyusunan Andal, RKL-RPL untuk memastikan bahwa rencana pembangunan Daerah Irigasi Budong-Budong ini dapat berjalan sejalan dengan prinsip pembangunankeberlanjutan dan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, ekologi dan lingkungan.

Lebih lanjut, langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, H. Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Kepala BWS V Mamuju, Tampang, mengatakan bahwa mereka akan berkomitmen untuk mendukung program pebangunan di Wilayah Sulawesi Barat ini dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan keberlanjutan bagi masyarakat sekitar.

Dengan ditandatanganinya berita acara ini, maka proses penyusunan AMDAL untuk pembangunan Daerah Irigasi Budong-Budong dapat dilanjutkan ke tahap penyusunan Andal, RKPL-RPL sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

0 Comments

Leave a Comment