Sat, May 18, 2024
RAPAT KOORDINASI PEMERIKSAAN FORMULIR UKL-UPL CV. KARYA BUTTU PALUNGAN

RAPAT KOORDINASI PEMERIKSAAN FORMULIR UKL-UPL CV. KARYA BUTTU PALUNGAN

Mamuju – Kamis, 16 November 2023, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Kembali menyelanggarakan rapat koordinasi pemeriksaan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Rencana Pertambangan Batuan di Desa Beroangin Kecamatan Mapilli Kecamatan Kabupaten Polewali Mandar oleh CV. Karya Buttu Palungan.

Rapat diselenggarakan pada Hari Kamis, 16 November 2023.  Bertempat di Hotel Cempaka, Jl.Soekarno Hatta Mamuju Sulawesi Barat, dimulai Pukul 09.00 Wita – Selesai. Acara dibuka oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Zulkifli Manggazali, SE, M.Si. Selanjutnya rapat pemeriksaan dokumen dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Abdul Syahid Hasan, S.Sos., M.Si.

Rapat diikuti oleh Tim Teknis dari keahlian Social Ekomomi, Kesehatan Lingkungan, Biologi, Kimia dan Geologi. Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh unsur OPD Lingkup Pemprov Sulbar terkait serta OPD dan perwakilan Masyarakat  Kab. Polewali Mandar.

Rapat pemeriksaan Formulir UKL-UPL ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuannya untuk memberikan rekomendasi dasar penetapan persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKPLH) sebagai bentuk persetujuan lingkungan.Oleh karena itu setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdapak terhadap lingkungan hidup harus memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan. Selanjutnta setiap usaha dan/atau kegiatan yang telah mendapatkan persetujuan lingkungan wajib menyampikan laporan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan & Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) secara berkala  6 bulan sekali.

Adapun hasil rapat pemeriksaan pembahasan UKL-UPL di maksud telah di tuangkan dalam berita acara dengan Nomor 1601.03.02/730/XI/2023.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment