Sat, May 18, 2024
RAPAT KOORDINASI PEMERIKSAAN FORMULIR UKL-UPL PT Jaya Pasir Andalan

Mamuju – Kamis, 23 November 2023, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Kembali menyelanggarakan rapat koordinasi pemeriksaan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Rencana Pertambangan Batuan di Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju oleh PT. Jaya Pasir Andalan.

Rapat diselenggarakan pada Hari Kamis, 23 November 2023.  Bertempat di Hotel Grand maleo & Convention Mamuju, Jl.Yos Sudarso no 51 Mamuju, Sulawesi Barat, dimulai Pukul 14.00 Wita – Selesai. Acara dibuka oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Zulkifli Manggazali, SE, M.Si. Selanjutnya rapat pemeriksaan dokumen dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Abdul Syahid Hasan, S.Sos., M.Si.

Rapat diikuti oleh Tim Teknis dari keahlian Social Ekomomi, Kesehatan Lingkungan, Biologi, Kimia dan Geologi. Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh unsur OPD Lingkup Pemprov Sulbar terkait serta OPD dan perwakilan Masyarakat  Kab. Polewali Mandar.

Rapat pemeriksaan Formulir UKL-UPL ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuannya untuk memberikan rekomendasi dasar penetapan persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKPLH) sebagai bentuk persetujuan lingkungan.Oleh karena itu setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdapak terhadap lingkungan hidup harus memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan. Selanjutnta setiap usaha dan/atau kegiatan yang telah mendapatkan persetujuan lingkungan wajib menyampikan laporan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan & Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) secara berkala  6 bulan sekali.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment