Sat, May 18, 2024
Validasi Dokumen KLHS RPJPD Kab. Mamuju tahun 2025 – 2045

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menyelanggarakan Rapat Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan jangka Panjang daerah (KLHS – RPJPD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025 – 2045.

Rapat dilaksanakan pada Hari Kamis, 25 April 2024,  bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat di buka oleh Kadis DLH Sulbar H. Zulkifli Manggazali, SE, M.Si di damping oleh Kadis DLH Kab. Mamuju, Ir. Alwinuddin,M.Si dan rapat di pimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti, S. Si, MM.

Dalam sambutnnya, kepala dinas DLH Sulbar H. Zulkifli Manggazali mengatakan bahwa Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dinyatakan bahwa salah satu Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang wajib disusun KLHSnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah. Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju merupakan amanah dari Surat Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan kepada seluruh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyusun KLHS sebagai pedoman bagi para calon kepala Daerah dalam menyusun Visi dan Misi.

Lebih lanjut, beliau menyatakan terhadap KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju yang telah diajukan oleh Kabupaten Mamuju, diharapkan sudah disusun sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam PP 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor P.69 Tahun 2017, dan Permendagri 7 Tahun 2018 sehingga layak untuk dilakukan validasi dan dari Hasil pertemuan ini, akan menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan apakah KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju sudah layak untuk divalidasi atau masih perlu dilakukan penyempurnaan.

Tujuan dari pelaksanaan Pra Validasi ini yaitu tersusunnya Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Mamuju 2025-2045 yang sistematis, tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Validasi KLHS RPJPD Provinsi Sulawei Barat, Tim Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Mamuju Tahun 2025-2045.

Sebagai penutup dari Kepala DLH Sulbar H. Zulkifli Manggazali, berharap kepada seluruh peserta rapat, baik selaku Pengusul maupun Tim Evaluator untuk memberikan perhatian yang serius, agar pertemuan ini menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment