Sat, May 18, 2024
DLH Prov. Sulbar melakukan koordinasi langsung dengan Bawaslu Kab. Mamuju terkait penanganan sampah APK (Alat Peraga Kampanye) selama Pemilu 2024

Koordinasi dengan bawaslu kabupaten mamuju terkair penanganan sampah APK selama pemili 2024

MAMUJU–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi langsung dengan Bawaslu Kab. Mamuju terkait penanganan sampah APK (Alat Peraga Kampanye) selama Pemilu 2024, Selasa (13/02/2024).

Berdasarkan arahan KLHK bahwa KLHK meminta pemda untuk mengelola sampah APK Pemilu 2024 dan tidak dibuang ke TPA. Sampah APK yang berada disamping Kantor Bawaslu Kab. Mamuju diperkirakan sebanyak lebih dari 500 Kg.

Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali menekankan perlu adanya koordinasi antara Bawaslu Kab. Mamuju dengan DLHK Kab. Mamuju terkait penanganan sampah APK. Kepala DLH Sulbar menghimbau agar sampah APK tidak dibakar dan harus didaur ulang.

DLH Sulbar juga telah berkoordinasi dengan seluruh DLHK Kabupaten Se-Sulbar untuk mendata jumlah sampah APK yang dihasilkan selama Pemilu 2024, baik saat masa kampanye maupun saat pemungutan suara. Kepala DLH Sulbar juga meminta kepada seluruh DLHK Kabupaten Se-Sulbar untuk menyiapkan rencana pengolahan sampah APK tersebut.

Untuk tindak lanjut, DLH Sulbar tetap akan melakukan koordinasi dan monitoring setelah pemungutan suara dengan pihak-pihak terkait seperti Bawaslu dan DLHK Kabupaten.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment