Sun, May 10, 2026
DLH Sulbar Gelar Sosialisasi KLHS, Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

MAMUJU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat hari ini menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 di Hotel D’ Maleo, Jl. Yos Sudarso Mamuju. Acara yang dimulai pukul 09:00 WITA ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat, Bapak H. Zulkifli Manggazali.

Sosialisasi ini merupakan langkah strategis DLH Sulbar dalam memastikan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kedua regulasi ini menegaskan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyusun KLHS dan menjamin standar kualitasnya.

Dalam sambutannya, Bapak H. Zulkifli Manggazali menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen fundamental dalam perencanaan pembangunan. “KLHS adalah kunci untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan di wilayah kita. Ini bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan komitmen kita untuk masa depan lingkungan yang lestari,” ujarnya.

Peserta sosialisasi terdiri dari pejabat dan staf yang secara khusus menangani penyusunan KLHS di berbagai instansi terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Mereka akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pedoman dan panduan terbaru dalam penyusunan KLHS, sehingga kualitas dokumen yang dihasilkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, kapasitas SDM di Sulawesi Barat dalam penyusunan KLHS akan meningkat, sehingga setiap rencana pembangunan dapat mempertimbangkan aspek lingkungan secara komprehensif. Hal ini akan mendukung terwujudnya pembangunan yang seimbang antara kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan di Provinsi Sulawesi Barat.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment