Sat, May 18, 2024
FGD Pengendalian Pencemaran Sungai Lariang Kab. Pasangkayu 06 Juni 2023

 FGD (Focus Group Diskusi) Pengendalian Pencemaran Air Sungai Lariang 

Selasa, 06 Juni 2023. Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Focus Group Diskusi (FGD) dalam rangka pengendalian Pencemaran air sungai Lariang yang bertempat di Aula rapat Kantor DLH Kab. Pasangkayu.

Pengendalian Lingkungan Hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permen LHK nomor 27 tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. IKLH ini menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah, dimana salah satu indikator perhitungan adalah indeks kualitas air (IKA) yang didapatkan dari pemantauan sungai. Khusus untuk sungai Lariang yang merupakan sungai skala prioritas nasional yang dipantau oleh KLHK.

IKA Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 sebesar 56,41 masuk kategori sedang dengan peringkat nasional ke 11 dari 34 Provinsi, dan untuk kabupaten Pasangkayu sendiri, nilai IKA 61,52 kategori sedang, secara nasional peringkat ke 41 dari 514 kab/kota, dan masuk dalam peringkat ke 2 dari 6 kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam sambutan Kadis DLH Prov Sulbar H. Zulkifli manggazali, SE, M.Si Menyampaikan bahwa Untuk dapat mencapai indeks kualitas lingkungan hidup yang baik, maka beliau mengajak stakeholder terkait untuk bersinergi dalam membuat program kegiatan yang tujuannya untuk pelestarian lingkungan khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sungai.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Sulawesi Barat, sebagimana pelaksanaannya di Pusatkan di Pasangkayu kemarin, dijadikan sebagai momentum untuk menjalin Kerjasama baik antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, camat dan seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di bantaran sungai untuk tetap menjaga fungsi sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat, dengan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sungai.

Melalui kegiatan FGD sungai Lariang ini diharapkan bahwa kita dapat menghasilkan suatu rumusan terkait kebijakan pengelolaan lingkungan dan berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian fungsi sungai, melalui perencanaan program kegiatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Terkhusus kepada masyarakat yang berdomisili disekitar bantaran sungai Lariang untuk tetap menjaga Sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai, serta turut aktif dalam melakukan restorasi daerah aliran sungai.

Adapun hasil rumusan sebagai berikut:    

Hasil Kesepakatan Focus Group Diskusi Pengendalian Pencemaran Sungai Lariang

  1. Perlu tindak lanjut pembentukan TKPSDA Prov Sulbar.
  2. Mengusulkan kepada BWS Sungai 3 Palu untuk melakukan normalisasi dan penanggulangan abrasi melalui kegiatan pembangunan talud untuk menjadi solusi akibat terjadinya abrasi sungai/ pendangkalan sungai Lariang
  3. Perlu melakukan koordinasi secara intensif kepada perusahaan dalam pembinaan dan pengawsan PPA khususnya sungai Tikke.
  4. Pemerintah Prov Sulbar akanmelakukan kegiatan pemantauan Proper, Invent Sumber Pencemar, Pemantauan kualitas air dan FGD.
  5. Pemerintah kab Pasangkayu sesuai kewenangannya akan melakukan PPA khususnya penanaman Bambu dibantaran sungai Lariang dan Tikke.
  6. Hal-hal teknis yang muncul dalam peserta Forumini sebagaiaman tertuang dalam notulen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari forum ini
  7. Kegiatan pemantauan dan hasilnya wajib dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan DesaPerlu penyebarluasan informasi mengenai kualitas air sungai sampai ketingkat desa.

Demikian untuk kegiatan Focus Group Diskusi (FGD) dalam rangka pengendalian Pencemaran air sungai Lariang yang bertempat di Aula rapat Kantor DLH Kab. Pasangkayu.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment