Wed, Jun 26, 2024
KEGIATAN PRA VALIDASI DOKUMEN KLHS RTRW KAB. MAMUJU TENGAH

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menyelanggarakan Rapat Pra Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS – RTRW) Kabupaten Mamuju Tengah .

Rapat dilaksanakan pada Hari Senin, 06 Mei 2024,  pukul 13.00 bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat di buka oleh Kadis DLH Sulbar H. Zulkifli Manggazali di damping oleh Kadis DLH Kab. Mamuju Tengah, Asmuni, dan rapat di pimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti.

Dalam sambutnnya, kepala dinas DLH Sulbar H. Zulkifli Manggazali mengatakan bahwa Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dinyatakan bahwa salah satu Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang wajib disusun KLHSnya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah beserta Rencana Rincinya.
Penyusunan KLHS RTRW ini merupakan amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja khususnya PP 21 Tahun 2021 yang salah satunya mengamanatkan pengintegrasian Tata Ruang Darat dan Tata Ruang Laut dalam satu dokumen Rencana Tata Ruang.
Dalam amanat PP 46 Tahun 2016 dinyatakan bahwa terhadap KLHS kabupaten yang telah disusun dan telah dilakukan penjaminan kualitas dan pendokumentasian, diajukan kepada gubernur melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk dilakukan validasi.

Lebih lanjut, beliau menyatakan terhadap  KLHS RTRW Kabupaten Mamuju Tengah yang telah diajukan ini, diharapkan sudah disusun sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam PP 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor P.69 Tahun 2017, dan Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2022 sehingga layak untuk dilakukan validasi.

Tujuan dari pelaksanaan Pra Validasi ini yaitu tersusunnya Dokumen KLHS RTRW Kabupaten Mamuju tengah yang sistematis, tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Validasi KLHS RTRW Provinsi Sulawei Barat, Tim Pokja Penyusunan KLHS RTRW Kab. Mamuju Tengah.

Sebagai penutup dari Kepala DLH Sulbar H. Zulkifli Manggazali, berharap kepada seluruh peserta rapat, baik selaku Pengusul maupun Tim Evaluator untuk memberikan perhatian yang serius, agar pertemuan ini menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju Tengah.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment