Sat, Apr 5, 2025
Rapat Pra VALIDASI DOKUMEN KLHS RPJMD Kab. Majene

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menyelanggarakan Rapat Validasi Pemeriksaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS – RPJMD) Kabupaten Majene Tahun 2025 – 2029.

Rapat dilaksanakan pada Hari jum’at, 21 Maret 2025,  bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rapat di buka oleh Sekretaris DLH Sulbar Hj. SY. Shadri Nuranti Sjarifuddin, SH, M. SI mewakili Kadis DLH Sulbar H. Zulkifli Manggazali, SE, M.Si. di damping oleh Kadis DLH Kab. Majene  H.Inindria, SE, M.Si dan Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti, S. Si, MM yang sekaligus juga memimpin rapat ini.

Dalam sambutnnya, Sekdis DLH Sulbar Hj. SY. Shadri Nuranti Sjarifuddin, SH, M. SI mengatakan bahwa Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dinyatakan bahwa salah satu Kebijakan, Rencana dan/atau Program yang wajib disusun KLHSnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah. Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Majene merupakan amanah dari Surat Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan kepada seluruh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyusun KLHS sebagai pedoman bagi para calon kepala Daerah dalam menyusun Visi dan Misi.

Lebih lanjut, beliau menyatakan terhadap KLHS RPJMD Kabupaten Majene yang telah diajukan oleh Kabupaten Majene, diharapkan sudah disusun sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam PP 46 Tahun 2016, Permen LHK Nomor P.69 Tahun 2017, dan Permendagri 7 Tahun 2018 sehingga layak untuk dilakukan validasi dan dari Hasil pertemuan ini, akan menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan apakah KLHS RPJMD Kabupaten Majene yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Majene sudah layak untuk divalidasi atau masih perlu dilakukan penyempurnaan.

Tujuan dari pelaksanaan Pra Validasi ini yaitu tersusunnya Dokumen KLHS RPMPD Kabupaten Majene 2025-2029 yang sistematis, tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Validasi KLHS RPJPD Provinsi Sulawei Barat, Tim Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kab. Majene Tahun 2025-2029.

Sebagai penutup dari Sekdis DLH Sulbar Hj. SY. Shadri Nuranti Sjarifuddin, berharap kepada seluruh peserta rapat, baik selaku Pengusul maupun Tim Evaluator untuk memberikan perhatian yang serius, agar pertemuan ini menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Majene.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment