
Mamuju – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) H. Zulkifli Manggazali bersama jajaran, melakukan pemaparan evaluasi kinerja dan efisiensi anggaran di hadapan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka & Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga . Kegiatan ini berlangsung di Ruang Oval Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, pada hari Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam rapat pemaparan tersebut, Gubernur & Wakil Gubernur Sulbar didampingi Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam arahannya menegaskan bahwa evaluasi terhadap program OPD Pemprov Sulbar merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Selain efisiensi juga lebih fokus pada anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan yang tidak terdampak langsung itu kita pastikan tidak alokasikan atau dihilangkan,” ucap Suhardi Duka.



Sebagaimana amanat ketentuan Pasal 47 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, bahwa penyusunan Rancangan Awal dimulai sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dilantik, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 90.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan RKPD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Gallery :














0 Comments