Wed, Jun 26, 2024
DLH GELAR FORUM GRUP DISKUSI PENGENDALIAN PENCEMARAN SUNGAI BUDONG-BUDONG DI KAB. MAMUJU TENGAH

DLH GELAR FORUM GRUP DISKUSI PENGENDALIAN PENCEMARAN SUNGAI BUDONG-BUDONG DI KAB. MAMUJU TENGAH

Dinas lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Group Diskusi terkait pengendalian pencemaran sungai budong-budong di Kab. Mamuju Tengah pada hari Selasa 7 Mei 2024 bertempat di Aula Wisma Bahari Indah Kab. Mamuju Tengah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala dinas lingkungan Hidup Prov. Sulbar, Zulkifli Manggazali dan dihadiri oleh Kepala Dinas Bappeda Kab. Mamuju Tengah, Sekretaris Dinas PUPR Kab. Mamuju Tengah, Para Camat Kab. Mamuju Tengah, unsur pemerintah dan tokoh masyarakat Kab. Mamuju Tengah dan para perwakilan perusahaan.

Pengendalian Lingkungan Hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permen LHK nomor 27 tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. IKLH ini menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah, dimana salah satu indikator perhitungan adalah indeks kualitas air (IKA) yang didapatkan dari pemantauan sungai. Khusus untuk sungai Budong-Budong yang merupakan sungai skala prioritas nasional yang dipantau oleh KLHK. IKA Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023 sebesar 58,82 masuk kategori sedang dengan peringkat nasional ke 11 dari 38 Provinsi, dan untuk kabupaten Mamuju Tengah sendiri, nilai IKA 54,44 kategori sedang, secara nasional peringkat ke 120 dari 514 kab/kota, dan peringkat ke 6 dari 6 kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Dinas LH Prov. Sulbar mengatakan “untuk dapat mencapai indeks kualitas lingkungan hidup yang baik, maka saya mengajak stakeholder terkait untuk bersinergi dalam membuat program kegiatan yang tujuannya untuk pelestarian lingkungan khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sungai”. Kegiatan Forum Groum Diskusi ini dijadikan sebagai momentum untuk menjalin Kerjasama baik antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, camat, perusahaan dan seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di bantaran sungai untuk tetap menjaga fungsi sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat, dengan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sungai.

Zulkifli berharap “melalui kegiatan FGD sungai Budong-Budong ini dapat menghasilkan suatu rumusan terkait kebijakan pengelolaan lingkungan dan berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian fungsi sungai, melalui perencanaan program kegiatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Terkhusus kepada masyarakat yang berdomisili disekitar bantaran sungai Budong- Budong untuk tetap menjaga Sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai, serta turut aktif dalam melakukan restorasi daerah aliran sungai”.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment