
Mamuju — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat internal sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Barat mengenai peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DLH Sulbar, H. Zulkifli Manggazali, S.E., M.Si, dan dihadiri para pejabat struktural serta koordinator bidang.
Arahan gubernur menekankan pentingnya penguatan kedisiplinan ASN, terutama terkait presensi kehadiran, pelaksanaan Apel Pagi, ketepatan waktu masuk dan pulang, serta peningkatan etos kerja.
Dalam arahannya, Kepala DLH Sulbar menyampaikan komitmen penuh DLH untuk menjalankan instruksi gubernur secara menyeluruh.
“DLH Sulbar harus menjadi contoh dalam penerapan disiplin ASN. Kedisiplinan adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas, dan kita wajib memulainya dari lingkungan kerja kita sendiri,” tegas H. Zulkifli Manggazali.
Pada rapat tersebut juga dibahas temuan terkait tingkat kehadiran ASN dalam beberapa minggu terakhir, termasuk perlunya peningkatan konsistensi dalam mengikuti Apel Pagi setiap hari pukul 07.30 WITA yang sudah lama menjadi budaya kerja DLH Sulbar.
Rapat menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain:
- Penegakan penuh instruksi Gubernur Sulbar terkait kedisiplinan ASN.
- Optimalisasi pengawasan presensi dan Apel Pagi.
- Pemberian pembinaan bagi ASN yang masih rendah tingkat kedisiplinannya.
- Pelaporan perkembangan kehadiran secara berkala kepada pimpinan.
- Penguatan peran pejabat struktural dan koordinator bidang dalam memonitoring kedisiplinan pegawai.
Melalui rapat ini, DLH Sulawesi Barat meneguhkan komitmennya untuk mendukung peningkatan kualitas birokrasi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.














0 Comments