Sun, May 10, 2026
DLH Sulbar Gelar Rapat Pemeriksaan Dokumen DPLH TPA Gunung Sari Kabupaten Pasangkayu

DLH Sulbar Gelar Rapat Pemeriksaan Dokumen DPLH TPA Gunung Sari Kabupaten Pasangkayu

Mamuju, 31 Oktober 2025 — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk TPA Gunung Sari, Kabupaten Pasangkayu, bertempat di Hotel Marannu Golden, Mamuju, pada Jumat (31/10).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Barat, H. Zulkifli Manggazali, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan setiap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pemeriksaan dokumen DPLH ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan kegiatan pengelolaan sampah di daerah dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat,” ujar Kadis DLH Sulbar.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir dan mendampingi Kepala Dinas, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Pasangkayu, Aswan Azis, serta Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH DLH Sulbar, Andi Alffianti, S.Si., M.M. yang sekaligus memimpin jalannya rapat.

Rapat ini diikuti oleh berbagai unsur, baik secara luring maupun daring, meliputi perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, serta instansi terkait lainnya. Hadir pula perwakilan dari DLH Kabupaten Pasangkayu selaku pemrakarsa kegiatan, serta unsur masyarakat dan pemerhati lingkungan dari Kabupaten Pasangkayu.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, H. Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, H. Salim S. Mengga, yaitu “Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, dengan salah satu misinya adalah mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan, aman, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memeriksa dokumen DPLH sebagai bagian dari proses perizinan dan pelaksanaan kegiatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Sari, agar pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

DLH Sulawesi Barat berharap hasil pembahasan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus menjadi wujud nyata dukungan terhadap visi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Gallery :

0 Comments

Leave a Comment